» POLING OPINI
» Galeri
» Tag
akuntan Akuntansi Akuntansi Pemerintahan APBN audit audit fee bailout Bank Bank Century BBM BI BPK bursa Capital Ekonomi IFRS Indeks Persepsi Korupsi Inflow intermeso Keuangan Daerah Korupsi kredit krisis laporan keuangan Laporan Keuangan Pemda Likuiditas moratorium nilai tukar rupiah Opini pajak Pemekaran Pengawasan Intern Perbankan PSAK Resesi Rupiah salah saji sistem keuangan Sistem Pengendalian Internal soft skill suku bunga Tax Amnesty Umum Utang wajar tanpa pengecualian» Statistik
» maps.amung.us
» Komentar Terbaru
- Vino Satria Hidayat on Soal Ujian Akhir Semester Teori Portofolio dan Manajemen Investasi (TPMI) 2010
- Vino Satria Hidayat on intermezzo:Jika Wanita Diumpamakan Ikan, Kategori Ikan Apakah yang Jadi Favorit Anda?
- maurice dake on Intermeso:Saat Apple Melengserkan Microsoft dari Takhta Teknologi
- maurice dake on Pemekaran Melawan Efisiensi
- Tuti Mulyani on BPK Diaudit KAP Wisnu B Soewito & Rekan
- maurice dake on Dampak Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) Terhadap Bisnis
» Arsip
- August 2010 (1)
- July 2010 (6)
- June 2010 (4)
- May 2010 (1)
- April 2010 (1)
- March 2010 (1)
- January 2010 (8)
- December 2009 (16)
- November 2009 (10)
- October 2009 (12)
- September 2009 (1)
- August 2009 (4)
- July 2009 (4)
- June 2009 (4)
- May 2009 (7)
- April 2009 (7)
- March 2009 (14)
- February 2009 (16)
- January 2009 (10)
- December 2008 (11)
- November 2008 (29)
- October 2008 (30)
» posted on Friday, November 14th, 2008 at 10:26 pm by aaron
Cuma Satu Persen Laporan Pemda Masuk Kategori Wajar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) masih mengecewakan dan merosot secara konsisten. Indikasinya, persentase laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai baik atau masuk dalam kategori wajar tanpa pengecualian hanya satu persen.
“Ini kemerosotan serius.” kata Ketua BPK Anwar Nasution usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 Tahun Anggaran 2008 kepada DPD dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR. kemarin.
Dijelaskannya, pada 2004 terdapat tujuh persen laporan keuangan daerah yang masuk kategori wajar tanpa pengecualian. .Angka tersebut terus turun menjadi lima persen pada 2005 dan satu persen pada 2006-2007.
Persentase laporan keuangan yang dianggap buruk, papar Anwar, justru meningkat. Pada 2004, laporan keuangan daerah yang buruk jumlahnya hanya dua persen dan menjadi 17 persen pada 2007 Bahkan, pada periode ang sama laporan keuangan angmendapat opini tidak wajar naik dan empat persen menjadi 19 persen (51 laporan).
Pada semester 1 2008, BPK melaksanakan pcmcnksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada pemerintah pusat sebanyak 152 obyek, pada Pemda termasuk BUMD sebanyak 301 obyek dan di lingkungan BUMN sebanyak 12 obyek.
Fokus pemeriksaan adalah pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). termasuk pemeriksaan 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara Lembaga (LKKL) 2007 dan pemeriksaan atas 275 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2007.
Di tingkat daerah, opini atas LKPD selama periode 2004-2007 juga mengecewakan. Prosentase LKPD yang dinilai baik (masuk dalam kategori WTP) hanyalah satu persen. Ini merupakan kemerosotan serius yang berlangsung secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Bila pada 2004. terdapat 7 persen LKPD yang masuk dalam kategori WTP. angka itu terus menurun menjadi 5 persen pada 2005,1 persen pada 2006 dan 1 persen pada 2007.
Sebaliknya, LKPD yang dianggap buruk (masuk dalam kategori TMP dan TW) terus meningkat. Persentase LKPD yang mendapatkan opini TMP meningkat dan hanya 2 persen pada 2004 menjadi 17 persen pada 2007. Bahkan, pada periode yang sama. LKPD yang memperoleh opini Tidak Wajar naik dan 4 persen menjadi 19 persen (51 LKPD). Selain itu. sebagian besar LKPD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang diterima BPK sudah melcwab batas waktu yang ditentukan LU sehingga dalam Semester 1 2008 BPK hanya menyelesaikan pemeriksaan 275 LKPD
Menurut Anwar, buruknya opini pemeriksaan atas laporan keuangan itu disebabkan kemampuan pemerintah kabupalen kota yang terbatas dalam menyusun program dan laporan keuangannya Berbagai instansi vertikal juga belum rela menyerahkan kewenangannya kepada Pemda.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Anwar menyatakan bahwa BPK sebagai pemeriksa cukup memben saran dan rekomendasi bagi perbaikan sistem pembukuan, manajemen dan pertanggungjawaban keuangan negara. (Sumber: Rakyat Merdeka, 14 November 2008)
filed under Akuntansi | tags: Akuntansi, BPK, Laporan Keuangan Pemda, Opini, wajar tanpa pengecualian

pascalina sesa said:
Nov 19, 08 at 1:55 pmhal ini menurut saya karena pemerintah tidak meletakan orang yang tepat untuk mengangani masalah laporan keuangan karena harus sesuai dengan keahliannya.
maurice dake said:
Mar 06, 10 at 6:52 pmSDM jga kurang,,mw gmn lgi apalgi di daerah pemekaran blm lg pembelajarannya masih kurang bgt,,